About Me

Foto saya
Saya berJiLbab,, Sopan,, Cuek,, Baik,,

Senin, 26 Mei 2014

Model Pengembangan Standar Profesi

Haii,, sobat pembaca kali ini penulis akan membahas masalah model pengembangan standar profesi yang merupakan tugas softskill dalam mata kuliah "Etika & Profesionalisme TSI". Maka untuk itu mari simak pembahasan berikut ini dan sebelum mengetahui jenis-jenis profesi, alangkah baiknya mengetahui apa itu profesi.

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Jenis-jenis profesi di bidang IT beserta deskripsi kerja profesi IT 
1. System Analyst
System analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja secara dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.

2. Software Engineer
Software engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.

3. Application Developer
Application developer menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.

4. Konsultan IT
Konsultan IT bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.

Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.

IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.

Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  • Mengamankan Sponsor
  • Meminta Otorisasi Proyek
  • Perakitan Kelompok Kerja
  • Penyusunan Standard
  • Pemungutan suara
  • Review Komite
  • Final Vote

Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir ACM adalah ilmuwan computer

2. IEEE
lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.

Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.


Gambar 1. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia

Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
  • Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
  • Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  • Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  • Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  • Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :

Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.


Gambar 2. Promosi model SRIG-PS

Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.

Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :

  • Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
  • Presentasi secara formal di tiap negara anggota
  • Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
  • Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
  • Melakukan evaluasi dan pengujian
  • Melakukan perbaikan secara terus menerus
  • Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :

  • Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
  • Presentasi formal di negara anggota
  • Membantu implementasi standar di negara anggota
  • Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
  • Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia

Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.

Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

Sumber :
  1. http://www.rey1024.com/2011/05/jenis-jenis-pekerjaan-bidang-it/ (diakses, 23 Mei 2014).
  2. http://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/ (diakses, 24 Mei 2014).

Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi

Hallo sobat pembaca,,, kali ini penulis kembali lagi untuk membahas mengenai aspek bisnis di bidang teknologi informasi yang dimaksud untuk memenuhi tugas softskill dalam mata kuliah "Etika & Profesionalisme TSI". Selamat membaca.... 

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa komponen diantaranya yaitu Prosedur Pendirian Usaha, Kontrak Kerja, dan Prosedur Pengadaan, Kontak Bisnis, Pakta Integritas

Prosedur Pendirian Usaha/Bisnis
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :
1. Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.

Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. 

Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2. Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.

Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.

Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

3. Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.

4. Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja. Dalam kontrak kerja biasanya terpapar dengan jelas pekerja memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.

Menurut KUH perdata pasal 1601a kontrak kerja harus memenuhi syarat-syarat seperti dibawah ini :
Adanya pekerja dan pemberi kerja
Pelaksanaan kerja
Waktu
Adanya upah yang diterima
Syarat sahnya yang harus tercipta pada suatu kontrak adalah :

Kesepakatan, maksudnya adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima. Kesepakatan tidak dapat terwujud jika didalam kontrak adanya unsur paksaan dan lainnya
Kewenangan, maksudnya adalah pihak yang membuat kontrak adalah pihak-pihak yang diakui oleh hukum untuk menjadi subyek hukum
Kontrak kerja harus sesuai dengan undang-undang
Objek didalam kontrak harus jelas, maksudnya adalah tidak ada pertentangan antara kontrak dengan undang-undang

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung. Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
Penilaian kualifikasi
Permintaan penawaran dan negosiasi harga
Penetapan dan penunjukan langsung
Penunjukan penyedia barang/jasa
Pengaduan
Penandatanganan kontrak

Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data
penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.

Tujuan Pakta Integritas :
mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).

Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.

Manfaat Pakta Integritas bagi Institusi/ Lembaga
Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan dari tuduhan-tuduhan suap
Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan dari tindak pidana korupsi yang dapat menyeret mereka ke penjara
PI memungkinkan peserta lelang/kontraktor melaksanakan kontrak pengadaan yang bebas suap
Membantu Institusi/ Lembaga mengurangi high cost economy.
PI membantu meningkatkan kredibilitas Institusi
PI membantu meningkatkan barang/jasa instansi publik kepercayaan masyarakat atas pengadaan
PI membantu pelaksanaan Program yang berkualitas dengan dukungan logistik tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

Dasar Hukum Pakta Integritas Di Indonesia
TAP MPR No. VIII/2001 tentang keterbukaan informasi bagi masyarakat dalam rangka partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 186 tahun 2002 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KEPERLUAN PEMILIHAN UMUM.
UNDANG-UNDANG No. 5 TAHUN 1999 tentang LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. PASAL . 22
UNDANG-UNDANG PIDANA KORUPSI. NO.31/1999 tentang PEMBRANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
UNDANG-UNDANG No. 30/2002 tentang KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.
UNDANG-UNDANG No. 18/1999 Tentang PENGEMBANGAN INDUSTRI JASA KONSTRUKSI.
UNDANG-UNDANG No.20/2001 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG No. 31/1999 Tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.
Kepres 80/2003 tentang Perubahan Kepres 18/2001 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa MODUL PAKTA INTEGRITAS & SISTEM PEMANTAUAN (PELAKSANAAN BARANG DAN JASA ) DI INSTITUSI/ LEMBAGA PUBLIK

Semoga BerManfaat ya........ ^_^


Sumber :
  1. http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31149/9.Prosedur+pendirian+usaha.pdf (diunduh, 22 Mei 2014).
  2. http://sudrajathendra.wordpress.com/2013/06/23/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi-informasi/(diakses, 23 Mei 2014).

Minggu, 25 Mei 2014

Modus - Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Assalamualaikum Wr. Wb....
Hallo sobat pembaca, sudah lama penulis tidak menulis di blog ini... Kali ini penulis hadir untuk membahas masalah yang namanya kejahatan dalam teknologi informasi. Seperti biasa tulisan ini dimaksudkan dalam memenuhi tugas dalam mata kuliah "Etika & Profesionalisme TSI" untuk itu mari simak penjelasan berikut ya.. Selamat Membaca...!! ^_^

Kejahatan dalam kehidupan ini bukan hanya dalam kehidupan sosial saja, melainkan terjadi pula pada teknologi informasi. Hal ini diakibatkan semakin banyaknya masyarakat dunia yang tidak bisa terlepas dari pengaruh teknologi sekaligus karena perkembangan teknologi informasi itu sendiri yang semakin cepat. Kejahatan dalam dunia IT semakin meraja lela, baik kejahatan karena niat dari ketidak kesengajaan seseorang, alasan semata-mata sebagai hiburan hingga kejahatan yang disengaja untuk merugikan suatu pihak, maka akan banyak sekali menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan bagi pengguna IT tersebut. Untuk lebih jelasnya penulis akan menyebutkan dan menjelaskan jenis-jenis ancaman (thread) kejahatan dalam teknologi informasi sebagai berikut :
A.     Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet atau intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

B.     Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau memuat suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

C.     Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

D.     Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)

E.     Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

F.      Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

G.    Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.


Selain jenis-jenis ancaman IT tersebut dikenal pula "CYBERCRIME" yang termasuk kedalam ancaman kejahatan dalam IT. Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dahsyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes. Untuk lebih jelasnya penulis akan memberikan contoh dalam kasus - kasus komputer crime / cyber crime sebagai berikut :
A.     Pencurian Dan Penggunaan Account Internet Milik Orang Lain
Salah satu kesulitan dari sebuah Internet Service Provider (ISP) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap user id dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat ada pencurian ini, penggunaan dibebani biaya penggunaan account tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

B.     Denial Of Service (DOS) Dan Distributed Dos (DDOS) Attack
DOS Attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (Hang, Crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DOS Attack ini ? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (Serta Nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DOS Attack dapat ditujukan kepada server (Komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (Menghabiskan Bandwith). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDOS Attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari beberapa (Puluhan, Ratusan, Dan bahkan Ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DOS Attack saja.

C.     Membajak Situs Web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh Cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu situs web dibajak setiap harinya.

D.   KEAMANAN KARTU KREDIT DAN SISTEM PEMBAYARAN ELEKTRONIK (E-PAYMENT). 
Kasus Penipuan Kartu Kredit pada Sistem Pembayaran Elektronik.
Karena kemudahan dalam transaksi perdagangan secara elektronik ternyata membawa beberapa masalah serius. Sistem pembayaran secara elektronik telah begitu membuming dalam era teknologi seperti sekarang dan banyak menarik minat para pemodal, pebisnis, perusahaan jasa pembayaran elektronik, perusahaan kartu kredit. Namun demikian kemudahan ini diikuti pula oleh resiko yang harus ditanggung dalam menggunakan sistem transaksi perdagangan seperti ini, maka akan timbul masalah utama.  Masalah utama yang dihadapi adalah begitu banyak penyalahgunaan teknologi untuk kejahatan, mengingat transaksi elektronik umumnya mengandalkan teknologi internet, maka kasus-kasus kejahatan internet secara langsung berhubungan dengan kerentanan transaksi dan pembayaran elektronik yang dilakukan melalui internet ini. Sistem pembayaran elektronik (E-Payment) mengandalkan pada sistem pentransferan nilai mata uang melalui jaringan internet dan teknologi komunikasi sebagai sarana lalu lintas data finansial sehubungan dengan sistem perdagangan elektronik yang diberlakukan (e-commerce). Sistem pembayaran elektronik (E-Payment) yang umum dilakukan ada beberapa jenis, yaitu menurut kategori Business to Business (B2B), Business to Consumer (B2C), Consumer to Business (C2B) dan Consumer to Consumer (C2C).
Penggunaan kartu kredit masih mempunyai beberapa keunggulan seperti antara lain:- Kartu kredit memungkinkan Anda untuk membeli barang atau jasa tanpa harus membawa sejumlah uang secara tunai.
- Setiap transaksi pembelian atau pengeluaran dana akan selalu tercatat dengan baik.
- Anda bisa memesan suatu barang melalui surat (mail-order) dan kemudian dibayar dengan menggunakan kartu kredit
- Kartu kredit memungkinkan Anda membeli barang berharga mahal dengan cara mencicil setiap bulannya.
- Pada suatu kasus tertentu, Anda bisa menangguhkan pembayaran terhadap suatu barang yang sudah Anda beli bila  Anda meragukan keamanan pembayaran yang akan Anda lakukan.
- Memiliki kartu kredit berarti Anda tidak perlu merasa khawatir bepergian dan berbelanja ke luar negeri tanpa membawa mata uang lokal.
- Dengan memiliki kartu kredit akan memudahkan Anda untuk pembayaran tagihan bulanan atau pun tagihan pajak secara otomatis.



Sumber :
  1. http://alifoktamulya.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-ancamanthread-melalui-it.html (diakses, 12 Mei 2014).
  2. http://justfrisca.blogspot.com/2014/05/jenis-jenis-ancaman-thread-melalui-it.html (diakses, 21 Mei 2014).



Senin, 21 April 2014

Etika, Profesi Dan Etika Profesionalisme

Hallo sobat pembaca,, kali ini penulis kembali untuk menjelaskan mengenai Definisi dari Etika, Profesi dan Etika Profesionalisme. Dimana tulisan ini bertujuan sebagai tugas pertama dalam Mata Kuliah Etika & Profesionalisme TSI. Maka untuk penjelasan yang detail dapat dilihat berikut ini.
Selamat Membaca . . . ^_^

Pengertian Etika


Secara umum etika terbagi menjadi dua yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya. Etika umum sebagi ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, namun sebenarnya istilah ini tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual yang bersumber dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral dilihat dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Maka, di satu pihak etika khusus memberi aturan sebagai pegangan, pedoman, dan orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupan dan kegiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankan. 
Dalam hal ini etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etika individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup. Etika individual adalah etika yang lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial adalah etika yang berhubungan dengan kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosial, etika individual dan etika sosial saling berkaitan erat satu sama lain hal ini karena, kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Sedangkan etika lingkungan hidup adalah etika yang berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan. Dengan demikian, secara umum dapat dilihat sebuah skema etika sebagai berikut :


Pengertian Profesi 


Kita sering mendengar kata atau istilah "profesi" dan juga profesional dan profesionalisme. Kata "profesional" dan "profesionalisme" menjadi semacam istilah kunci bagi kehidupan modern, khususnya dalam bisnis. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta memiliki komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya. Dengan kata lain orang profesional adalah orang yang melakukan pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.

Karakteristik Profesi
  • Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang di organisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  • Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  • Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.


Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  • Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  • Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.


Pengertian Etika Profesionalisme

Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dan seterusnya. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Etika Profesionalisme adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-          Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.



Sumber :
  1. Etika Bisnis; Tuntutan dan Relevansinya. 1998. DR.A. Sonny Keraf. Jakarta: Penerbit Kanisius
  2. http://bankidonk.blogspot.com/p/resume-profesi-kependidikan.html
  3. http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html

Rabu, 12 Maret 2014

Curriculum Vitae

CURRICULUM VITAE

DATA PRIBADI
Nama Lengkap : Imelda Martina Tilova
Tempat, Tanggal Lahir   : Jakarta,  Juli 1992
Jenis Kelamin          : Perempuan
Agama                         : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Status Perkawinan : Belum Menikah
Alamat                         : Jl. Bumi Harapan Permai, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur, 13550
Telepon                         : 0856xxxxxxx
E-mail                           : lovaimelda@yahoo.com
Blog                                : http://blogemaildalova.blogspot.com


DATA PENDIDIKAN
Pendidikan Formal :
2010 - sekarang : Universitas Gunadarama, Fakultas Ilmu Komputer, Jurusan Sistem Informasi S1.
2007 - 2010 : SMA PKP Jakarta Islamic School, Jurusan IPA.
2004 - 2007 : SMPN 263.
1998 - 2004 : SDN Percontohan 09 Pagi.
1996 - 1998 : TK. Islam Bakti VII.

Kursus/Sertifikasi :
• Seminar Android “Opportunity On Android” (BEMJ TI-SI UIN Jakarta, 2010)
• Workshop of Ableton live goes to campus (Ableton Indo, 2012)
• Kursus Building Mobile Commerce Solution (Universitas Gunadarma, 2012)
• Workshop Web Programming with JQuery (Universitas Gunadarma, 2013)


PENGALAMAN BERORGANISASI
2005 - 2006 : OSIS SMPN 263 sebagai Ketua OSIS.
2005 - 2007 : PMR SMPN 263 sebagai Ketua PMR.
2008 - 2009 : OSIS SMA PKP Jakarta Islamic School sebagai Sekertaris OSIS.
2008 - 2009 : Ekstrakulikuler Grest "Jurnalistik" di SMA PKP Jakarta Islamic School sebagai Sekertaris Grest.
2008 - 2009 : Ekstrakulikuler Paskibraka di SMA PKP Jakarta Islamic School sebagai Anggota Paskibraka.


PENGALAMAN KERJA
2011 - 2012 : Pengajar PMR di SMPN 263


KEMAMPUAN ILMU TEKNOLOGI
·         Programming :
Pascal - Good

C++ - Basic

Java - Basic

COBOL - Basic

Visual Basic - Basic

HTML - Good

jQuery - Good

CSS - Average
·         Operating System :
Windows XP - Very Good

Windows 7 - Very Good

Vista - Good

Linux - Basic
·         Database :
Ms. Access - Average

Oracle - Average

MySQL - Average
·         Network :
IP Address - Average
·         Design :
Paint - Very Good

Photoshop - Very Good

Dreamweaver - Good

Corel Draw - Good


Senin, 09 Desember 2013

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF JEJARING SOSIAL

Hai sobat pembaca kembali lagi nih.....
Penulis kali ini akan membahas dampak dari jejaring sosial bagi kehidupan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari jejaring sosial sendiri dapat berdampak positif atau pun berdampak negatif. Hal ini akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan di bawah ini. 
AyOooo... langsung saja kita bahas yUuuk! ^_^  

Teknologi yang saat ini semakin berkembang banyak menciptakan beragam aplikasi dengan seiring berjalannya waktu. Kemajuan teknologi itu terlihat dari tidak adanya jarak, ruang, dan waktu sebagai penghambat arus komunikasi. Dengan kata lain, kemajuan teknologi memudahkan kita untuk berkomunikasi lebih efektif dan efisiensi dalam rangka mengikuti arus globalisasi, salah satu contohnya adalah internet yang berguna sebagai media komunikasi yang paling efektif serta lebih efisien dibandingkan jenis aplikasi komunikasi lainnya. Banyak inovator yang menciptakan dan membuat berbagai situs jejaring sosial dalam rangka mencapai komunikasi efektif dan efisien tersebut. Beberapa bentuk situs jejaring sosial telah banyak diketahui dan digunakan oleh hampir sebagian masyarakat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Berbagai situs jejaring sosial yang mulai "mewabah" di Indonesia seperti facebook, twitter, instagram, myspace, friendster, tagged, dan lain-lain. Jejaring sosial ini akan banyak memberikan nilai dan manfaat positif apabila dipergunakan secara tepat dan bijaksana. Namun pada kenyataannya sekarang banyak sekali terjadi penyimpangan terhadap pemanfaatan situs jejaring sosial tersebut, seperti timbulnya perselingkuhan, pembohongan publik, penipuan, asusila, transaksi negatif, cyber crime, dan lain sebagainya. Maka untuk lebih lanjut akan dijelaskan satu persatu dari beberapa pembahasan jejaring sosial tersebut.

Pengertian Jejaring Sosial
Jejaring sosial adalah struktur sosial yang terdiri dari elemen-elemen individual atau organisasi. Jejaring ini menunjukan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sampai dengan keluarga. Istilah ini diperkenalkan oleh profesor J.A. Barnes di tahun 1954.
Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dan lain - lain.

Layanan Jejaring Sosial
Banyak layanan jejaring sosial berbasiskan web yang menyediakan kumpulan cara yang beragam bagi pengguna untuk dapat berinteraksi seperti chat, message, email, video, chat suara, share file, blog, diskusi grup, dan lain-lain. Umumnya jejaring sosial memberikan layanan untuk membuat biodata dirinya. Pengguna dapat meng-Unggah foto dirinya dan dapat menjadi teman dengan pengguna lainnya. Beberapa jejaring sosial memiliki fitur tambahan seperti pembuatan grup untuk dapat saling sharing didalamnya. Macam-macamnya sebagai berikut:

1.) Facebook
Facebook merupakan aplikasi jejaring sosial online yang membuat penggunanya dapat menampilkan diri mereka dalam profil online, menambah "teman" yang dapat mem-posting komentar serta saling melihat profil satu sama lain (Ellison, Steinfeld, et al, 2007). Para anggotanya juga dapat bergabung dengan grup virtual berbasis kesamaan minat, seperti kelas, hobi, minat, selera musik dan status hubungan romantis melalui profil mereka. 
Di Facebook, tingkat visibilitas untuk melihat profil pengguna lainnya cukup tinggi. Para pengguna yang merupakan bagian dari jaringan yang sama dapat bebas melihat profil satu sama lain, kecuali jika si pemilik profil memutuskan untuk menutup profil mereka, membatasi hanya dapat dilihat oleh lingkaran teman terdekat saja. 
Seperti yang dikutip dalam Ellison, Steinfeld & Lampe (2007), sebagian besar riset awal mengenai komunitas online berasumsi bahwa individu menggunakan situs jejaring sosial untuk berhubungan dengan orang lain di luar kelompok sosial dan lokasi tempat mereka berbeda. Media jejaring sosial membebaskan penggunanya untuk membentuk komunitas dalam berbagai kesamaan minat, berbagi lokasi geografis (Wellman, Salaff, Dimitrova, Garton, Gulia, & Haythornthwaite, 1996).

2.) Twitter
Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut ("follower"). Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts. Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna. Hal ini kadang-kadang digambarkan sebagai "SMS dari internet". Twitter memiliki logo berupa seekor burung berwarna biru yang bernama "Larry the "Bird", dinamai setelah nama seorang mantan pemain basket NBA Larry Bird.. Popularitas Twitter mulai meningkat pada tahun 2007 ketika terdapat festival South by Southwest (SXSW). Selama acara tersebut berlangsung, penggunaan Twitter meningkat dari 20.000 kicauan per hari menjadi 60.000. Reaksi di festival itu sangat positif. Pada tanggal 14 September 2010, Twitter mengganti logo dan meluncurkan desain baru dan logo berubah lagi menjadi "Larry the "Bird" pada tanggal 5 Juni 2012. 

3.) Instagram
Instagram adalah layanan aplikasi berbagi foto yang pertama kali muncul melalui App Store pada Apple. Instagram memungkinkan bagi penggunanya untuk mengambil foto, mengedit, menerapkan, filter digital, dan membagikan foto ke situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Foursquare, Tumblr, Flickr, Posterous, dan juga jejaring sosial milik instagram sendiri. 
Kata instagram berasal dari kata "instan" yang berarti Instan (foto instan), dan "gram" atau telegram. Jadi secara bahasa bisa diartikan sebagai foto instan yang bisa dikirim dengan cepat laksana cara kerja telegram. Cikal bakal pembuatan Instagram terjadi pada tahun 2010 dengan berdirinya Burbn.inc. dan pada bulan April 2012, kabarnya "Facebook" telah membeli Intagram dengan harga 1 Miliar US Dolar.

4.) LinkedIn 
LinkedIn adalah situs web jejaring sosial yang berorientasi bisnis, terutama digunakan untuk jaringan profesional. Sampai september 2007 situs ini memiliki lebih dari 14 juta pengguna terdaftar, meliputi 150 industri dan lebih dari 400 bidang ekonomi yang diklasifikasi menurut jasanya. CEO LinkedIn saat ini adalah Dan Nye dan kantornya berlokasi di Mountain View California. 
Friendster adalah sebuah situs permainan sosial yang berfokus pada permainan dan musik yang berpusat di Mountain View, California Friendster Sebelum dirancang ulang, layanan ini memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan anggota lain, serta berbagi konten dan media daring dengan anggota tersebut. Situs web ini dulunya digunakan untuk berkencan dan mencari tahu tentang acara baru, band, dan hobi. Pengguna dapat berbagi video, foto, pesan dan komentar dengan anggota lain melalui profil dan jaringan mereka. 

5.) Friendster
Friendster dianggap sebagai salah satu jejaring sosial asli dan bahkan "kakek"-nya semua jejaring sosial. Layanan ini sangat populer di kawasan Asia Tenggara Pada Mei 2011, perusahaan ini mengalihkan diri menjadi situs permainan sosial dan menghapus semua akun jejaring sosial penggunanya. Namun akun Friendster tidak akan dihapus dan pengguna masih bisa masuk log menggunakan surel dan sandi lama mereka. Mereka juga menyatakan bahwa daftar kontak (atau daftar teman) akan dipertahankan bersama informasi dasar pengguna. Situs baru ini akan terfokus pada "hiburan dan kesenangan", dan tidak bertujuan untuk bersaing dengan Facebook, namun justru melengkapinya. Friendster memiliki lebih dari 8,2 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 1 juta pengunjung unik setiap bulannya; namun sejak situs ini menghapus semua konten dan menjadi situs permainan, jumlah ini turun menjadi 1,2 juta pengguna terdaftar saja. 

6.) Myspace
Myspace merupakan sebuah situs jejaring sosial yang Kantor pusatnya bertempat di Beverly Hills, California, dan berada dalam satu gedung perkantoran dengan pemilik langsung perusahaan tersebut, News Digital Media, kepunyaanNews Corporations. MySpace menjadi situs jaringan sosial paling populer di Amerika Serikat pada bulan Juni 2006. Berdasarkan comScore, MySpace telah disusul oleh kompetitor internasional utamanya yaitu Facebook pada bulan April 2008. MySpace mempekerjakan 1000 karyawan pada bulan Juni 2009. Perusahaan tidak mengungkapkan pendapatan atau keuntungan secara terpisah dari News Corporations.

7.) Yahoo
Yahoo! Inc adalah sebuah perusahaan Internet multinasional yang berpusat di Sunnywale, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini terkenal karena portal webnya, serta mesin pencari (Yahoo! Search), Yahoo! Directory, Yahoo! Mail, Yahoo! News, Yahoo! Finance, Yahoo! Groups, Yahoo! Answers, situs dan layanan periklanan, petadaring, berbagi video, olahraga fantasi dan media sosialnya. Yahoo! adalah salah satu situs web terbesar di Amerika Serikat. Menurut sumber berita, sekitar 700 juta orang mengunjungi situs-situs Yahoo! setiap bulannya. Yahoo! sendiri mengklaim bahwa mereka berhasil menarik "lebih dari setengah miliar pengunjung setiap bulannya ke situs-situsnya yang memiliki 30 bahasa.Yahoo! Inc. 

8.) Blog
Blog merupakan singkatan dari web log adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.Com yang dimiliki oleh Pyra Labs sebelum akhirnya PyraLab diakusisi oleh Google.Com pada akhir tahun 2002 yang lalu. Semenjak itu, banyak terdapat aplikasi-aplikasi yang bersifat sumber terbuka yang diperuntukkan kepada perkembangan para penulis blo tersebut. Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam,dari sebuah catatan harian, media publikasi dalam sebuah kampanye politik, sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis, banyak juga weblog yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, seperti menggunakan buku tamu dan kolom komentar yang dapat memperkenankan para pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan, namun demikian ada juga yang yang sebaliknya atau yang bersifat non-interaktif. Situs-situs web yang saling berkaitan berkat weblog, atau secara total merupakan kumpulan weblog sering disebut sebagai blogosphere. Bilamana sebuah kumpulan gelombang aktivitas, informasi dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagai blogstorm atau bad ai blog.

Dari beberapa macam jejaring sosial yang disebutkan di atas, terdapat pula berbagai macam dampak positif dan negatif yang ditimbulkannya. Beberapa dampak positif dan negatif yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Dampak Positif
- Bagi anak remaja
  • Anak dan remaja dapat belajar mengembangkan keterampilan teknis dan social yang sangat di butuhkan di zaman digital seperti sekarang ini. Mereka akan belajar bagaimana cara beradaptasi,bersosialisai dengan public dan mengelola jaringan pertemanan.
  • Memperluas jaringan pertemanan, anak dan remaja akan menjadi lebih mudah berteman dengan orang lain di seluruh dunia, meski sebagian besar diantaranya belum pernah mereka temui secara langsung.
  • Anak dan remaja akan termotivasi untuk belajar mengembangkan diri melalui teman-teman yang mereka jumpai secara online, karena di sini mereka berinteraksi dan menerima umpan balik satu sama lain.
  • Situs jejaring social membuat anak dan remaja menjadi lebih bersahabat, perhatian, dan empati, misalnya memberi perhatian saat ada teman mereka yang ulang tahun, mengomentari foto, video dan status teman mereka, menjaga hubungan persahabatan meski tidak dapat bertemu secara fisik
- Dalam dunia kerja
  • Media pertukaran data : dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web : jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah. 
  • Media untuk mencari informasi atau data : perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
  • Kemudahan memperoleh informasi : kemudahan untuk memperoleh informasi yang ada di internet banyak membantu manusia sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi. Selain itu internet juga bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
  • Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan : Dengan kemudahan ini, membuat kita tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan karena dapat di lakukan lewat internet.
Dampak Negatif
- Bagi anak remaja
  • Anak dan remaja menjadi malas belajar berkomunikasi di dunia nyata. Tingkat pemahaman bahasa pun menjadi terganggu. Jika anak terlalu banyak berkomunikasi di dunia maya, maka pengetahuan tentang seluk beluk berkomunikasi di kehidupan nyata, seperti bahas tubuh dan nada suara, menjadi berkurang.
  • Situs jejaring social akan membuat anak dan remaja lebih mementingkan diri sendiri. Mereka menjadi tidak sadar akan lingkungan sekitar mereka, karena kebanyakan menghabiskan waktu di internet. Hal ini dapat mengakibatkan anak menjadi kurang berempati di dunia nyata.
  • Bagi anak dan remaja, tidak ada aturan ejaan dan tata bahasa di jejaring social. Hal ini akan membuat mereka semakin sulit membedakan anatara berkomunikasi di situs jejaring social dan dunia nyata. Hal ini tentunya akan mempengaruhi keterampilan menulis mereka di sekolah dalam hal ejaan dan tata bahasa.
- Dalam dunia kerja
  • Karyawan menjadi tidak disiplin dalam bekerja
  • Karyawan menjadi tidak konsentrasi salam melaksanakan tugas-tugas nya.
  • Persaingan bisnis yang kadang kala menyebabkan seseorang atau salah satuoknum dari sebuah perusahaan melakukan kejahatan demi kepentingan bisnis. Bisa jadi dengan cara meng-hacker data-data dari perusahaan yang di anggap menjadi saingan dalam bisnis mereka.
Namun secara umum dampak negatif dan positif yang di timbulkan oleh munculnya jejaring sosial yang disebutkan seperti diatas adalah : 
- Dampak Positif
  1. Jejaring sosial merupakan alat untuk seseorang saling bertukar informasi. Dalam dunia kerja,bisnis maupun dalam kehidupan sehari-hari mereka.
  2. Memperluas pergaulan khususnya para remaja yang pada dasarnya para remaja adalah makhluk yang selalu ingin tau hal-hal baru yang sedang berkembang.
  3. Mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi dari luar maupun dalam negeri.
  4. Sebagai sarana untuk mengasah keterampilan teknis dan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi agar bisa bertahan hidup dan berada dalam neraca persaingan diera modern seperti sekarang ini. Hal ini sangatlah penting, tidak ada batasan usia, semua orang butuh untuk berkembang.  
- Dampak Negatif 
  1. Pornografi : Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home page yang dapat di akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
  2. Carding : Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
  3. Perjudian : Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
  4. Penurunan sensitifitas yang dimaksud disini adalah menurunnya tingkat simpati dan empati seseorang terhadap dunia nyata. Dengan jejaring sosial, seseorang cenderung melupakan dunia nyata dan tenggelam didalam dunia maya. Merenggangkan dan mengabaikan sesuatu yang terjadi disekitarnya dan lebih memilih untuk memperhatikan sesuatu yang terjadi didunia maya. 
Kecanduan terhadap sesuatu memanglah tidak terlalu baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Begitupula dengan ketertarikan pada situs jejaring sosial yang berlebihan. Berikut ini adalah beberapa cara untuk mencegah dampak negatif dari pengaksesan situs jejaring sosial yang terlalu berlebihan.
  • Bermain situs jejaring sosial seperti facebook,twitter,dll dengan aman, dapat dilakukan dengan cara melindungi password agar orang lain tidak mengetahuinya
  • Jangan menyimpan data yang terlalu pribadi, biasanya para pengguna situs jejaring sosial muda selalu menyimpan data yang pribadi di profil mereka. Misalnya, nomor hp, alamat rumah, nama lengkap dan lainnya. Mungkin maksudnya baik, agar terlihat lebih santun dan ramah. Tetapi itu adalah suatu awal dari bumerang 
  • Kenali sisi positif dan negatifnya.
  • Menggunakan situs jejaring sosial sesuai porsinya, berlebihan dalam konteks apapun tidak dibenarkan. Jadi hindari yang namanya kecanduan fsitus jejaring sosial. Jangan sampai menelantarkan belajar demi kesenangan sesaat.
  • Bersikap baik, hindari konflik, beragam tipe dan karakter manusia di dalam situs jejaring sosial semacam facebook, membuka peluang terjadinya benturan  antara sesama pengguna facebook satu dengan lainnya.
Sedangkan cara mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam menggunakan situs jejaring sosial adalah : 
  1. Memasang foto profil yang sopan, karena dengan memasang foto profil yang senonoh dapat menimbulkan perilaku menyimpang bahkan dapat menimbulkan nafsu. 
  2. Membuat status yang tidak menyindir siapapun, jangan sekali-kali melampiaskan kekesalan kepada orang lain di jejaring sosial. Itu dapat merusak citra dan nama baik orang lain diri sendiri. 
  3. Bersikap sopan, jangan bersikap kasar dan tidak sopan pada orang lain. Karena di jejaring sosial seperti facebook, tingkah laku dan ucapan kita dilihat dan disaksikan orang banyak. 
  4. Menulis sesuatu yang menjelek-jelekkan orang lain,menjelekkan keburukan orang lain akan membuat pengguna situs jejaring sosial yang lain merasa malu dan terintimidasi dengan sikap kita yang sebenarnya hanya bercanda. 
  5. Menggunakan fasilitas Privacy Setting, ini dilakukan agar hanya orang tertentu saja yang dapat melihat profil di setiap akun jejaring sosial kita(tidak dapat dipantau orang lain). 
  6. Simpan username dan password dengan baik agar tidak hack, setelah membuka facebook, sebaiknya aku yang kita miliki di log-out dulu agar hacker tidak bisa menggunakan jejaring akun jejaring sosial yang kita miliki dengan sembarangan. Jangan pernah berikan alamat e-mail dan password kepada orang lain. Dapat menyebabkan kriminalitas.                                                                                      
Cara memanfaatkan situs jejaring sosial dengan baik dan benar serta cara mengatasi dampak negatif penggunaan situs jejaring adalah : 
  1. Mengatur waktu, harus pintar-pintar mengatur waktu. Kapan mengerjakan tugas dan kapan untuk bersenang-senang. 
  2. Menghargai orang lain, jangan menyindir bahkan menjelek-jelekkan orang lain di facebook. Agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
  3. Bisa menentukan proritas, harus bisa membedakan mana yang lebih penting antara tugas kita  membuka facebook. 
  4. Harus mengetahui fungsi facebook, apabila mengetahui fungsi facebook, seseorang tidak akan menyalah gunakannya. 
  5. Membatasi membuka facebook, dengan membatasi membuka facebook, tidak akan terjadi pemborosan.


Sumber :